Ridwan Kamil Usul ke Menkes: Bogor, Depok, Bekasi Prioritas Tetapkan PSBB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menyinggung terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan mengusulkan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor masuk dalam status PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Kami prioritaskan adalah kota dan kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin, kalau Jakarta Pak Anies maka , Bogor, Depok, Bekasi, Bekasi harus sama karena virus ini kan tidak ada KTP-nya jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek nya beda tidak efektif juga," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/4).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, lima daerah tersebut diusulkan PSBB agar penanganan virus corona di DKI Jakarta dan Jabar berkesinambungan. Selain itu, penyebaran virus corona di wilayah Jabar berada di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, yang akan kita ajukan dulu untuk PSBB wacana akan kami samakan dengan pak Anies di Jakarta adalah lima daerah tadi," lanjut dia.
Terkait dengan kapan akan mengusulkan PSBB ke Menkes, Kang Emil mengaku akan memberikan waktu kepada DKI Jakarta untuk mengambil keputusan terlebih. Pemprov Jabar akan mengikuti keputusan dari Pemprov DKI.
"Saya menunggu dulu arah Jakarta, kira-kira begitu. Jadi di urusan ini kami memberi prioritas Jakarta mengambil kesimpulan dulu. Setelah Jakarta mengambil kesimpulan, kami mengikuti khusus untuk Bodebek," pungkasnya.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT