Ridwan Kamil Perketat Izin Membangun di Kawasan Sesar Lembang

26 April 2019 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di Jalam Situbondo, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di Jalam Situbondo, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin memperketat pemberian izin mendirikan bangunan di kawasan yang dilalui Sesar Lembang. Pengetatan izin untuk kawasan itu akan berlangsung mulai tingkat kabupaten.
ADVERTISEMENT
Sesar Lembang adalah sesar aktif sepanjang 29 kilometer yang meliuk-liuk melewati banyak wilayah ramai penduduk di Jawa Barat. Banyak bangunan berdiri tegak di jalur sesar Lembang.
“Bandung Utara kan masuk zona patahan Lembang, jadi pengetatan izin-izin Bandung Utara kan sudah dilakukan di level provinsi, ini akan dimonitor media juga tolong monitor, jangan sampai di provinsi ketat di level tingkat duanya terlalu mudah memberikan perizinan,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri Hari Kesiapsiagaan Bencana BNPB di Lembang, Bandung, Jumat (26/4).
Zona sesar Lembang, Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok. Kapusdatin BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Ridwan Kamil mengungkapkan, bila ditemukan Pemkab mengeluarkan izin mendirikan bangunan di sesar Lembang, ia akan memberi sanksi berat.
“Ada sanksi sesuai peraturan kita ambil contoh, bagaimana Pemprov berkoordinasi dengan Dirjen Tata Ruang (Kementerian PUPR),” ujar Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan BNPB akan memasang rambu peringatan di jalur Sesar Lembang. Hal itu diharapkan untuk memberi pengetahun pada masyarakat.
“Nanti di tempat lain kita akan pasang termasuk peringatan dan kalimat pengetahuan. Inilah komitmen dari provinsi Jawa Barat all out karena untuk urusan nyawa kita tidak boleh main-main,” pungkasnya.