Ridwan Kamil Minta Warga DKI Tak Kunjungi Bandung Raya Selama Sepekan ke Depan

15 Juni 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro. Foto: Dok. Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro. Foto: Dok. Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT

Dua wilayah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk ke dalam zona merah sebaran corona pada pekan ini.

ADVERTISEMENT

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengimbau agar tak ada wisatawan terutama dari DKI Jakarta yang datang ke Bandung Raya dalam sepekan ke depan.

"Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB, di Kabupaten Bandung, kebetulan zona merah. Oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan," kata Emil di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jabar, Selasa (15/6).

Jadi jangan datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan.-Ridwan Kamil

Bandung Raya Siaga I

Emil menambahkan, Bandung Raya kini sedang berada dalam kondisi siaga satu sehingga perlu pengetatan. Dia menilai masuknya dua wilayah itu ke dalam zona merah corona dikarenakan lonjakan kasus yang terjadi akibat mudik libur lebaran.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Polisi razia penerapan PPKM di Gerbang Tol Seroja, Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Selain lonjakan kasus, menurut Emil, tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya sudah berada di angka 84,19 persen atau melebihi ambang batas WHO yang ada di angka 70 persen.

ADVERTISEMENT

Selain melakukan pengetatan dengan melarang datang ke Bandung Raya, dia pun meminta agar warga di Bandung Raya melaksanakan work from home atau WFH.

"Dengan indikator dua zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung raya 84,19 persen maka seluruh Bandung raya diinstruksikan untuk work from home," jelas Emil.

"Hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri dan 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," pungkas dia.