Ridwan Kamil Minta Maaf Ada Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

11 Juli 2021 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meninjau ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin pada Sabtu (12/6) malam.  Foto: Dok. Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meninjau ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin pada Sabtu (12/6) malam. Foto: Dok. Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Pungli yang dilakukan petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut, Kota Bandung, terhadap keluarga korban COVID-19 telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemprov Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar akan mengusut kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah COVID yang muslim juga," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulis dari Pemprov Jabar, Minggu (11/7). Emil menuliskan juga di Instagram pribadinya.
Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," imbuh Emil.
Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Emil berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
ADVERTISEMENT
"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Emil mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ucapnya.