Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Halalbihalal dan Ziarah Kubur Usai Salat Id
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang masyarakat melakukan kegiatan mengunjungi kerabat atau biasa disebut halalbihalal setelah pelaksanaan salat Id. Sebab, potensi penularan virus corona begitu besar.
ADVERTISEMENT
"Kami melarang adanya kunjungan setelah salat Id, justru potensi bahayanya di sana, antartetangga saling mengunjungi terus ngobrol dan sebagainya, buka masker, itu potensinya besar sekali sehingga kita tidak anjurkan dan kita larang," kata pria yang akrab disapa Emil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Emil juga melarang kegiatan ziarah ke makam hingga tanggal 16 Mei mendatang. Sebagai tindak lanjut dari larangan tersebut, seluruh pemakaman di Jabar akan ditutup sementara.
"Termasuk ziarah kubur itu diperbolehkan, tapi nanti setelah tanggal 16 [Mei]. Jadi sebelum tanggal 16, kuburan akan ditutup sehingga ziarahnya dilaksanakan tanggal 16 dengan protokol kesehatan," ucap Emil.
Sementara objek wisata di Jabar diperkenankan dibuka jika berada di wilayah dengan status zona merah atau kuning dengan pembatasan kapasitas 30 persen. Bila berada di zona merah dan oranye, objek wisata tak diperkenankan dibuka.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, hanya ada satu wilayah di Jabar yang berstatus zona merah, yakni Majalengka.
"Dan pariwisata juga sama, jadi tidak betul narasi mudik dilarang dan pariwisata dibuka. Pariwisata juga ditutup kalau dia zonanya oranye dan merah," tutur Emil.