Rektor Terpilih USU Diisukan Kasus Self-Plagiarism, Ini Daftar Karya Ilmiahnya

18 Desember 2020 20:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor USU terpilih Muryanto Amin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor USU terpilih Muryanto Amin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin diterpa isu plagiarisme karya ilmiah untuk kepentingan kenaikan pangkat.
ADVERTISEMENT
Muryanto kini masih menjabat sebagai Dekan FISIP USU dan sedianya akan dilantik sebagai rektor pada Januari 2021.
Informasi isu plagiarisme Muryanto dilaporkan oleh masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 6 Desember 2020. Kemendikbud kemudian melaporkan hal tersebut ke Rektorat USU.
Rektor USU Runtung Sitepu langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus plagiat tersebut. Tim khusus penelusuran dugaan plagiat itu dipimpin oleh Jonner Hasugian yang merupakan dosen jurusan Ilmu Perpustakaan di USU.
Dari penelusuran Jonner, ada 4 karya ilmiah milik Muryanto, yang menjadi kajian timnya. 4 jurnal ilmiah yang dikaitkan dengan unsur plagiarisme.
“Kita ungkapkan dengan metode (ilmiah) kita ukur tingkat kemiripan. Data administrasinya, kan. Kita itung lagi kata yang sama secara manual,” ujar Jonner kepada kumparan, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
Isu plagiarisme yang dituduhkan, kata Jonner, mengarah kepada self-plagiarism/autoplagiarism. Jonner mengatakan dalam karya ilmiah yang ditulis oleh Profesor Irving Hexham dan diterbitkan jurnal Calgary University, Kanada, pada tahun 2005, self-plagiarism adalah perbuatan pendaurulangan karya, memecah topik dalam beberapa tulisan, publikasi ganda pada lebih dari satu media atau jurnal.
Misalnya, seseorang yang menerbitkan satu karya ilmiah berbahasa Indonesia di jurnal A. Selang beberapa tahun kemudian, dia menerbitkan karya ilmiah yang sama tapi diubah ke bahasa Inggris dan dimuat diajukan dimuat di jurnal B. Pun dia menerbitkan karya ilmiah yang sama menggunakan bahasa Inggris atau Indonesia di jurnal berbeda.
Gedung Rektorat USU Foto: Dok. Istimewa
Dalam perkara Muryanto ini, kata Jonner, ditemukan ada satu karya ilmiah yang diterbitkan beberapa kali di tiga jurnal yang berbeda. Jonner tak mendetailkan dalam rentang waktu berapa lama karya ilmiah yang sama itu diterbitkan di jurnal yang berbeda.
ADVERTISEMENT
”Jadi ada satu karya terbit beberapa kali di tiga jurnal yang berbeda. Kita telusuri ke belakang, ada jurnal yang pernah terbit dalam Bahasa Indonesia. Itu yang diterjemahkan (ke Bahasa Inggris) terbit lagi,” jelas Jonner.
Adapun ke 4 karya ilmiah Muryanto yang diisukan melakukan self-plagiarism/autoplagiarism dari data yang diterima kumparan dari Jonner yakni.
1-Relasi Jaringan Organisasi Pemuda Dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Terbit tahun 2014 di http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/komunitas/article/view/2951/pdf
2- A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013. Terbit tahun 2017 di https://medwelljournals.com/abstract/?doi=sscience.2017.1456.1465
3. A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila In Governor Election of North Sumatera. Terbit di https://serialsjournals.com/abstract/40349_3.pdf
4- New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra In 2013. Terbit tahun 2018 di https://www.ijsrm.in/index.php/ijsrm/article/view/1254/1112
ADVERTISEMENT
Namun, kata Jonner, timnya tidak memiliki hak untuk menentukan apakah karya yang dimaksud plagiat atau tidak. Mereka hanya melakukan penelusuran data-data saja.
“Apakah itu plagiat atau tidak plagiat itu pejabat yang berwenang. Kalau apanya, (keputusan) rektor. Tentu minta pertimbangan dahulu dari guru besar,” ujar Jonner.
Sejauh ini kata, Jonner pihaknya sudah, menyerahkan hasil kajian ke Rektor USU pada Sabtu pekan lalu (12/12). Setelah pihak rektorat bersama komisi etik dewan guru besar juga telah meminta keterangan Muryanto pada Selasa (15/12). Mengenai keputusan kasus ini akan disampaikan setelah rapat pleno pekan depan.
“Di pleno ini (ada) guru besar, nanti kasih masukan ke Pak Rektor untuk tindak lanjutnya,” ujar Jonner.
Muryanto Amin baru saja mengikuti pemilihan rektor yang digelar oleh Wali Amanat USU di Kementerian Pendidikan pada 3 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Muryanto memperoleh 18 suara atau 57,75 persen, mengungguli pesaingnya, yakni Farhat dengan memperoleh 11 suara atau 35,75 persen, dan Muhammad Arif meraih dua suara atau 6,5 persen.
Sedianya, Muryanto akan dilantik menjadi Rektor USU pada Januari 2021. Namun, isu tudingan plagiat menyambar.
kumparan kemudian menghubungi Muryanto. Kepada kumparan, Muryanto mengakui ada tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepadanya.
Muryanto juga mengaku sudah diperiksa tim dan sejumlah guru besar di USU terkait kasus yang menjeratnya.
"Itu masih, dibicarakan dengan guru besar. Kita tunggu saja keputusan guru besar," kata dia.
Dia tak banyak berkomentar atas tudingan itu. "Saya sudah berikan semua tanggapan itu. Karena itu persoalan internal tunggu saja keputusan internalnya."
ADVERTISEMENT