Rapat dengan Komisi III, Polri Usulkan Anggaran Rp 126,8 T untuk 2019

5 Juni 2018 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR rapat dengan Kapolri (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR rapat dengan Kapolri (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
ADVERTISEMENT
Rapat diawali dengan penyampaian Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai potensi konflik dan ancaman yang dihadapi Polri pada tahun 2019. Tito mengatakan, guna memelihara keamanan dalam negeri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002, Polri mengacu pada RPJMN dan RKP pemerintah.
“Kami sampaikan dalam pembahasan RKP 2019 Polri dan program kerja prirotas nasional adalah stablitas keamanan nasional dan mensukseskan pemilu dalam arti keamana pemilu,” kata Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Potensi konflik lainnya yang disampaikan Tito juga terkait antisipasi secara proaktif kejahatan terorisme. Dia menyebut, UU Antiterorisme yang baru disahkan DPR bersama pemerintah akan memudahkan aparat penegakan untuk meringkus para pelaku terorisme.
Komisi III DPR rapat dengan Kapolri (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR rapat dengan Kapolri (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
“Terorisme juga tetap menjdi ancaman ke depan. Kita terima kasih kepada DPR karena UU yang baru ini sudah disetujui dan tinggal diundangkan. Ini akan memberikan ruang manuver yang lebih luas pada penegak hukum dalam menekan kejahatan terorisme meskipun langkah-langkah yang diambil harus proaktif dalam mengahdapi terorisme,” ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, lanjut Tito, dalam mensukseskan program kerja di tahun 2019, Polri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 126,8 triliun.
“Polri telah mengajukan anggaran kerja tahun 2019 kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 126,8 triliun. Terdiri dari belanja pegawai Rp 49,9 triliun. Belanja barang Rp 33,6 triliun termasuk pemilu Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 42 triliun. Namun setelah disetujui melalui pagu indikatif hanya sebesar 76,9 triliun,” ungkap Tito.
Menurut Tito, anggaran yang disetujui dalam pagu indikatif itu tidak mencukupi untuk menjalankan seluruh program kerja Polri di tahun 2019.
“Anggaran yang disetujui dalam pagu indikatif tidak mencukupi. Seperti halnya anggaran untuk pengamanan pemilu, yang diajukan sebesar Rp 5 triliun, namun yang disetujui hanya Rp 2,3 triliun,” jelas Tito.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua Komisi III Kahar Muzakir menerima pengajuan tambahan anggaran pagu indikatif Polri sebesar Rp 44,4 triliun.
“Komisi III DPR dapat memahami atas penjelasan Polri atas pagu indikatif dari Kemenkeu sebesar Rp 76,9 triliun dan pengajuan tambahan pagu indikatip sebesar 44,4 triliun,” tutur Kahar.
Selanjutnya, kata Kahar, Komisi III akan mempelajari secara rinci terkait usulan pagu indikatip itu. Untuk kemudian diputuskan berapa anggaran Polri di 2019 yang disetujui.
“Dan akan kami putuskan dalam rapat pleno komisi III dengan Polri yang akan datang,” tutupnya.