Puan Kutuk Mafia Obat Corona: Tindak Tegas, Pangkas Birokrasi yang Jadi Celah

31 Juli 2021 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus timbun-jual obat COVID-19 di atas harga eceran di Mapolda Jabar, Rabu (21/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus timbun-jual obat COVID-19 di atas harga eceran di Mapolda Jabar, Rabu (21/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR, Puan Maharani, mengutuk keras praktik mafia obat, termasuk obat terapi pasien corona. Dia meminta pemerintah menindak tegas para mafia obat dan memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar.
ADVERTISEMENT
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (31/7).
Puan menyambut baik sejumlah upaya untuk mengungkap aksi penimbunan obat corona dan tindakan tegas dari aparat. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.
Ketua DPR Puan Maharani Orasi Ilmiah di Universitas Pertahanan. Foto: Dok. Istimewa
Apalagi, kata eks Menko PMK ini, kesehatan merupakan salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin negara.
Karena itu, negara harus hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas serta jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau.
“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” kata dia.
Petugas menyiapkan obat COVID-19 di gudang instalasi farmasi. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ketua DPP PDIP ini menuturkan saat ini pemerintah sudah memiliki aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi pasien corona, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Puan meminta aturan ini dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi corona.
ADVERTISEMENT
“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujar Puan.
Paket obat dan vitamin bagi pasien corona isoman yang dibagikan Jokowi. Foto: Youtube Setpres
Dia berpandangan dugaan keberadaan mafia timbul karena kenaikan harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan corona terpantau terlalu tinggi, kalaupun tersedia. Ia menegaskan hal ini tidak dapat ditoleransi.
“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu! Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” ujar Puan.
“Orang sakit masih harus berhadapan dengan permainan harga obat terapi COVID-19 dan alat kesehatan seperti ini tidak boleh ditolerir,” tandas dia.