PPP Wajibkan Paslon Bagikan APD saat Kampanye: Beri Edukasi, Jangan Sembako

3 Oktober 2020 15:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengenakan masker dan pakaian hazmat saat mengamankan unjuk rasa penolakan buruh terhadap 'omnibus law' Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengenakan masker dan pakaian hazmat saat mengamankan unjuk rasa penolakan buruh terhadap 'omnibus law' Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPP mewajibkan paslon yang diusung dalam Pilkada 2020 membagikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat berupa masker hingga hand sanitizer sebagai bagian dari edukasi. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah meminta paslon tak membagikan sembako selama kampanye.
ADVERTISEMENT
"Dari kami calon-calon dari PPP, kami wajibkan dalam kampanye bukan memberikan seperti biasanya sembako dan semacamnya. Kita minta mereka pada situasi seperti ini mereka memberikan APD, masker, hand sanitizer, dan sebagainya," kata pria yang disapa Awiek itu dalam diskusi bertajuk 'Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?', Sabtu (3/10).
"Sebagai bagian edukasi pentingnya kesehatan publik," sambung dia.
Selain itu, Awiek juga telah mengimbau paslon agar tak melakukan kampanye yang menimbulkan kerumunan massa. Dia meminta agar kampanye dilakukan dengan cara door to door atau pertemuan terbatas.
"Nah yang kita lakukan selain mengimbau seperti itu juga tidak boleh kerumunan. Polanya bisa datang dari rumah ke rumah atau pertemuan terbatas boleh-boleh saja. Tapi tidak boleh melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg DPR itu mengatakan pihaknya sudah sempat memberikan teguran bagi calon PPP yang sempat membawa iring-iringan masa dalam tahapan pilkada.
Petugas medis dari LKBN Antara menggunakan APD, masker dan pelindung wajah saat melakukan rapid test di kumparan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kami meminta calon-calon yang disusun PPP untuk mematuhi protokol kesehatan. Misal ketika beberapa waktu lalu ada calon PPP membawa iring-iringan massa, ya kami tegur melalui pengurus partai di daerah, kami ingatkan hal tersebut tidak boleh terjadi lagi," kata dia.
Lebih lanjut, Awiek mengatakan keputusan Presiden Jokowi tak salah untuk melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Dia mengatakan keputusan itu diambil dari 3 opsi penundaan pilkada yang diajukan.
"Menunda pilkada berdasarkan per-UU-an. Ketika memasuki pandemi ada reformulasi terhadap tahapan pelaksanaan pilkada. KPU bersama pemerintah dan DPR, bahwa pilkada tidak mungkin September. Akhirnya diputuskan ditunda, saat itu ada 3 opsi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Maka, pemerintah memilih mengeluarkan Perppu, memilih tanggal 9 Desember. Tidak salah, karena yang diputuskan Presiden berdasarkan opsi hasil rapat. Kalau di luar opsi, baru lantas disalahkan," tutup Awiek.