PPP: Usul RS Khusus Pejabat Diskriminatif, Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengomentari usulan Wasekjen PAN Rosaline Irine Rumaseuw yang meminta agar ada rumah sakit khusus pejabat. Arsul tak sepakat dengan usulan itu.
ADVERTISEMENT
"PPP memandang tidak perlu ada RS COVID-19 atau pun fasilitas kesehatan lainnya khusus pejabat," kata Arsul saat dimintai tanggapan, Kamis (8/7).
Wakil Ketua MPR ini menegaskan yang diperlukan saat ini adalah penambahan kapasitas rumah sakit, baik dengan pembangunan yang cepat seperti yang dilakukan di China atau penggunaan gedung-gedung yang selama ini berfungsi untuk tinggal orang seperti asrama haji dan hotel untuk difungsikan menjadi rumah sakit.
"Dan keseluruhannya itu dipergunakan bagi semua warga negara khususnya yang terpapar COVID-19. Tidak melihat kedudukan atau status sosialnya, termasuk jabatannya di pemerintahan atau lembaga negara," jelasnya.
Arsul juga menegaskan usulan rumah sakit khusus pasti akan dianggap sebagai kebijakan diskriminatif oleh masyarakat.
"Membangun RS khusus bagi pejabat atau kelompok masyarakat tertentu bisa dianggap sebagai kebijakan diskriminatif terhadap warga negara yang tidak pas dari nilai-nilai Pancasila maupun UUD RI Tahun 1945," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Arsul mengatakan kesehatan pejabat penting untuk diperhatikan. Namun harus tetap sama dengan kesehatan rakyat.
"Jadi usulan dari politisi PAN itu tidak perlu dibahas dalam tingkat apa pun. Bahwa kesehatan pejabat negara itu penting untuk diperhatikan tentu kami sepakat dalam kerangka sama pentingnya dengan kesehatan rakyat secara keseluruhan," pungkas Arsul.
PAN telah meluruskan pernyataan Rosaline Rumaseuw. Wasekjen PAN Irvan Herman mengatakan pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi dan bukan sikap partai.
Ia juga menegaskan PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan RS khusus pejabat untuk COVID-19.