PPKM Darurat, Wisata Gunung Bromo dan Pendakian Semeru Ditutup hingga 20 Juli

2 Juli 2021 20:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Bromo, Jawa Timur Foto: Shutte stock
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Bromo, Jawa Timur Foto: Shutte stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 karena kasus COVID-19 yang terus meningkat. Menindaklanjuti hal itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS) Kementerian LHK, melakukan penutupan wisata di Gunung Bromo dan juga pendakian di Gunung Semeru, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Pengumuman itu disampaikan di akun resmi Instagram TNBTS. Penutupan dilakukan mulai 3 hingga 20 Juli.
"Sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus COVID-19," seperti dikutip dari Instagram resmi TNBTS, Jumat (2/7).
Ilustrasi pendaki di Gunung Semeru Foto: Shutter Stock
Pihak TNBTS mengimbau agar para sahabat TNBTS bisa bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan melalui 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.