Populer: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar; Putri Cinta Pertama Sambo di SMP

8 Desember 2022 8:27 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo dan Putri memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo dan Putri memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (7/12). Mulai dari bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar Bandung hingga Ferdy Sambo sebut Putri cinta pertamanya di SMP.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astana Anyar Bandung, Seorang Polisi Terluka

Lokasi terjadi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12). Akibat ledakan ini, sebanyak 10 polisi jadi korban.
Informasi yang dihimpun kumparan, peristiwa terjadi pukul 08.00 WIB. Pelaku diketahui seorang pria dan tewas di lokasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan ada 1 anggota polisi meninggal akibat kejadian itu. Namun identitasnya masih belum bisa disampaikan.
"Korban ada 10 orang, 1 meninggal anggota," kata Tompo di Polsek Astana Anyar kepada wartawan.
Dari jumlah korban luka, ada 1 orang merupakan warga sipil. Identitas para korban akan disampaikan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Kondisi polsek rusak di bagian depannya. Dari foto yang didapat kumparan, terlihat sejumlah potongan tubuh di lokasi, diduga pelaku bom bunuh diri.

KUHP: Ganggu Tetangga karena Berisik Bisa Didenda Rp 10 Juta

Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto melaporkan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP pada sidang Paripurna di gedung parlemen DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Masyarakat kini harus lebih hati-hati dalam menjaga ketertiban publik. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap orang yang mengganggu tetangga karena berisik pada malam hari bisa terancam pidana denda.
RKUHP telah disahkan DPR kemarin, Selasa (7/12), dan selangkah lagi resmi diundangkan oleh Presiden Jokowi. Salah satu aturan yang diatur dalam RKUHP yakni ketertiban publik.
Ancaman denda bagi setiap orang yang mengganggu tetangga karena berisik pada malam hari tertuang dalam Pasal 256. Orang yang melakukan hal tersebut dapat dipidana maksimal Kategori II atau Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Meski sudah diketok, KUHP baru akan berlaku tahun 2025. Ketentuan itu tertuang langsung dalam KUHP Pasal 624:
"Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.”

Sosok Agus Sujatno: Perakit Bom Panci, Kini Bomber di Polsek Astana Anyar

Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
Bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pelaku tewas di tempat saat ledakan terjadi.
Dari data yang diterima kumparan, pelaku diketahui bernama Agus Sujatno yang merupakan eks narapidana terorisme (napiter).
Setelah ditelusuri, Agus Sujatno memiliki nama alias Agus Muslim alias Abu Muslim, salah satu pelaku bom panci di Lapangan Pendawa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017 lalu.
Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Di kasus Bom Cicendo, Agus bersama rekannya, Yayat Achdiyat, dan Soleh Abdurahman alias Abu Gugun, membuat bom panci dengan tujuan menebar teror karena tergabung ke dalam kelompok JAD yang berafiliasi dengan ISIS.
Dalam kesehariannya, Agus bekerja sebagai teknisi listrik. Ada beberapa lokasi yang menjadi target mereka, yakni Polda Jawa Barat, Pos Lalu Lintas Geger Kalong, dan Polres Cianjur.
Setelah ditangkap, Agus ditahan di Lapas Kelas II A Nusakambangan sejak 14 Maret 2017. Ia ditahan selama 4 tahun dan baru keluar dari penjara pada bulan Maret 2021. Sebelum tewas di Astana Anyar, Agus bekerja sebagai tukang parkir di Sukoharjo, Jateng.

Amerika Serikat Kecewa Utusan Khusus HAM LGBTQI+ Batal ke Indonesia

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y. Kim, saat konferensi pers di Kedubes AS di Jakarta pada Rabu (7/12). Foto: Jemima Shalimar/kumparan
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Kim, mengungkapkan kekecewaan atas batalnya kunjungan Utusan Khusus AS untuk Memajukan HAM bagi LGBTQI+, Jessica Stern, ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kim menjelaskan alasan yang membuat hubungan kedua negara begitu kuat. Indonesia dan AS diyakini sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai seperti demokrasi, keragaman, toleransi, dan HAM.
Tetapi, dia menggarisbawahi, nilai-nilai ini harus berlaku untuk setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok LGBTQI+. Oleh karena itu, Kim merasa kecewa harus membatalkan rencana perjalanan Stern.
Washington mengambil keputusan itu setelah berkonsultasi dengan pemerintah, serta organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Kendati demikian, Kim mengatakan, dialog masih akan berlanjut dengan kuat.
Menurut Kim, dialog semacam ini sangat penting. Sebab, mereka berkeinginan membangun masyarakat yang sejahtera dan inklusif. Dari dialog itu pula, AS dan Indonesia bisa saling belajar.
"Meskipun kami kecewa karena kunjungan Utusan Khusus Stern harus dibatalkan, kami bertekad untuk melanjutkan kerja sama dan dialog tersebut dengan Indonesia untuk memastikan adanya rasa saling menghormati bagi semua anggota masyarakat kita, termasuk teman-teman kita di komunitas LGBTQI+," ungkap Kim saat konferensi pers di Kedubes AS pada Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Cinta Pertama Saya di SMP, Saya Percaya 1000%

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berpelukan di dalam ruang sidang sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ferdy Sambo sangat mempercayai istrinya, Putri Candrawathi. Termasuk ketika Putri mengaku dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang. Cerita itu kemudian membuat dirinya naik pitam dan berujung kematian sang ajudan.
Kepercayaan kepada Putri itu disampaikan oleh Sambo saat menjawab pertanyaan hakim dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Yosua. Sambo hadir untuk bersaksi terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Saudara ini Kadiv Propam yang biasa memeriksa, apakah yang disampaikan istri Saudara karena kedekatan membuat Saudara tidak dapat berpikir sehingga apa pun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri Saudara?" tanya hakim, Rabu (7/12).
"Saya perlu sampaikan bahwa istri saya ini adalah cinta pertama saya di SMP, sampai menuju ke pelaminan, saya percaya 100 persen bahkan 1000 persen keterangan dari istri saya," jawab Sambo.
ADVERTISEMENT
Hakim kemudian menegaskan, apakah kepercayaan terhadap cerita pelecehan tersebut menjadi motif dalam kasus pembunuhan Yosua. Sambo membenarkan. Meski ia membantah menembak Yosua, dan perintah yang ia sampaikan kepada Eliezer pun adalah 'hajar Chad' bukanlah 'tembak'.
ADVERTISEMENT