Spanduk Habieb Rizieq yang ditertibkan di Kota Medan

Polri soal Aksi Penolakan Rizieq: Itu Demokrasi, yang Penting Patuhi Prokes

25 November 2020 15:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk Habieb Rizieq yang ditertibkan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk Habieb Rizieq yang ditertibkan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi penolakan terhadap Habib Rizieq Syihab mulai muncul di berbagai daerah. Gerakan tersebut muncul dari sejumlah ormas dan organisasi kepemudaan seperti di Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, ormas berkumpul dalam jumlah banyak menyuarakan penolakan terhadap Imam Besar FPI tersebut. Hal itu pun berpotensi melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum seperti aksi penolakan merupakan bagian dari demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
“Enggak apa-apa itu kan demokratis. Kita negara demokrasi, orang mau menyampaikan pendapatnya silahkan. Yang penting sekarang masa pandemi, patuhi prokes,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Awi menuturkan, bila ditemukan pelanggaran maka petugas di lapangan dapat melakukan tindakan. Pihaknya juga terus melakukan imbauan untuk penerapan protokol kesehatan.
“Jadi kalau dinamika-dinamika yang ada di lapangan tentunya para Kepala satuan wilayah, Kapolda, Kapolres itu kemudian akan menyikapi hal tersebut. Mulai dari pengamanan, hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tentunya itu juga kita lakukan secara bertahap,” ujar Awi.
Satpol PP Copot Baliho Milik Habib Rizieq Shihab di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, beredar spanduk penolakan Habib Rizieq Syihab di Medan. Penolakan berupa spanduk di Kampung Lalang dan Jalan Aksara.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, mengatakan penertiban dilakukan Sabtu (21/11) hingga Senin (23/11). Dia menegaskan spanduk yang ditertibkan, tidak ada kaitanya dengan Rizieq Syihab.
"Kita tidak masuk ke dalam perdebatan pro dan kontra itu,” ujar Sofyan kepada wartawan Selasa, (24/1).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten