Djoko Tjandra di Kejakasaan Agung

Polri Serahkan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Kejaksaan

4 September 2020 15:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikannya pada kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
ADVERTISEMENT
"Berkas perkara kasus pemalsuan surat jalan atau surat jalan palsu Djoko Tjandra telah rampung. Ada 3 berkas perkara, 1 kasus Djoko Tjandra, 1 berkas perkara Prasetijo Utomo, dan 1 berkas perkara ADK," kata Awi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).
Berkas perkara setebal ribuan lembar tersebut hari ini diserahkan oleh para penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini langsung penyidik kirim kan ke JPU termasuk ke tahap 1," ucap Awi.
Artinya, JPU tinggal memeriksa kelengkapan dari penyidikan tersebut sebelum dilimpahkan ke tahapan berikutnya.
Untuk perkembangan kasus, Polri masih memeriksa para tersangka ini untuk menemukan bukti tambahan. Yang jelas bukti permulaan sudah bisa dilanjutkan untuk penyidikan.
"Masih proses penyelidikan hukum lainnya, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan klarifikasi. Bukti permulaan cukup lanjut di penyidikan," tutup Awi.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten