Polri Bantu Cari Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Jadi DPO KPK

17 Februari 2020 17:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, resmi menjadi buronan KPK. Tersangka kasus korupsi yang dilakukan tahun 2015 dan 2016 ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK sejak 11 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam pencarian ini, Mabes Polri mengaku akan membantu KPK menelusuri keberadaan Nurhadi dkk. Mabes Polri sudah menerima surat dari KPK yang meminta bantuan untuk mencari pria tersebut.
"Ya, sudah ada surat ke Mabes Polri ya, nanti kita juga membantu mencari," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/2).
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Meski begitu Argo mengaku belum membaca surat yang dikirimkan KPK terkait pencarian Nurhadi.
"Saya enggak hafal ya," singkat Argo.
Nurhadi bersama menantunya, Riezky Herbiyono; dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia peradilan.
Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Foto: Dok. KPK
Mereka ditetapkan sebagai DPO usai sebelumnya 3 kali mangkir saat diperiksa KPK sebagai saksi dan 2 kali sebagai tersangka pada 9 dan 27 Januari lalu.
ADVERTISEMENT