Polling: KKP Kembali Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal, Kamu Setuju?

4 Maret 2021 15:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kapal asing sedang ditenggelamkan dengan cara diisi air. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kapal asing sedang ditenggelamkan dengan cara diisi air. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing sempat terhenti pada kepemimpinan Edhy Prabowo, kini KKP kembali melakukan penenggelaman kapal untuk setiap pelaku illegal fishing.
ADVERTISEMENT
'Kick off' dimulainya kembali penenggelaman kapal ini, terjadi pada Rabu (3/3) kemarin. Tak tanggung-tanggung, total ada 10 kapal yang ditenggelamkan usai statusnya inkrah oleh KKP bersama Kejaksaan Agung di Perairan Air Raja, Galang, Batam.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan, aksi penenggelaman kapal ini merupakan upaya dari KKP dan Kejaksaan Agung untuk memberantas illegal fishing.
"Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita," kata Antam dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Seperti yang diketahui bersama, aksi penenggelaman kapal illegal fishing ini memang kerap dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Data KKP mencatat, ada 558 kapal illegal fishing yang sudah ditenggelamkan sejak 2015 hingga September 2019,
ADVERTISEMENT
Namun di era Edhy Prabowo, 'ritual' penenggelaman kapal ini tak lagi dilakukan. Menurut Edhy, penenggelaman kapal bukan perkara sederhana karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ia tidak mau melakukan langkah itu demi meningkatkan popularitasnya.
Lantas, bagaimana pandangan Anda melihat kebijakan ini? Apakah Anda setuju KKP kembali melakukan aksi penenggelaman kapal illegal fishing? Sampaikan pilihan Anda dalam polling kumparan berikut ini. Anda juga bisa menyampaikan alasannya di kolom komentar.