Politikus PKS Dorong PPKM Diperpanjang: Pemerintah Jangan Suka Ganti Kebijakan

18 Juli 2021 12:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto: Dok. Pribadi/Kurniasih Mufidayati
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto: Dok. Pribadi/Kurniasih Mufidayati
ADVERTISEMENT
Kebijakan PPKM Darurat akan memasuki batas akhir pemberlakuan pada 20 Juli mendatang. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM Darurat atau tidak demi menekan penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong PPKM Darurat diperpanjang. Namun, ia meminta ada evaluasi pada pelaksanaannya, termasuk hal yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).
“Perlu dilanjutkan dengan beberapa hal yang harus ditingkatkan. Pertama, disiplin PPKM darurat, lalu bansos atau BLT yang adil dan transparan bagi masyarakat terdampak,” kata Mufida kepada kumparan, Minggu (18/7).
“[Selanjutnya] pelaksanaan 3T, pelaksanaan vaksin program gratis sesuai target Presiden, dan jaminan ketersediaan tambahan bed perawatan pasien di ruang rawat biasa maupun ruangan intensif seperti HCU, ICU,” imbuh anggota DPR Fraksi PKS itu.
Selain itu, Mufida juga meminta jaminan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang bisa meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19. Adapun pendampingan dan pemberian obat bagi pasien isolasi mandiri dan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat harus terus ditingkatkan.
Suasana lengang di Tol Jagorawi saat PPKM Darurat, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
“Satu lagi, pemerintah jangan suka ganti-ganti istilah dan kebijakan dong, pusing rakyatnya. Konsisten dengan kebijakan yang terus dikuatkan implementasinya dan pengawasannya,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Mufida menganjurkan PPKM Darurat diperpanjang hingga kasus COVID-19 melandai. Tetapi ia menegaskan, pembagian bansos kepada warga, penanganan pasien corona, hingga percepatan vaksinasi harus dikuatkan pelaksanaannya.
“Sampai angka melandai, PPKM darurat bisa tetap dilaksanakan. Tapi tadi, dengan syarat-syarat sehingga tidak semakin membebani kehidupan rakyat,” tutur Mufida.
“Akan lebih bagus, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan dan tokoh-tokoh ormas besar di Indonesia untuk ambil keputusan,” tandas dia.