Polisi Ungkap 2 Home Industry Tembakau Sintetis, Pabriknya Ada di Jawa Barat

17 September 2021 16:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipidnarkoba Polda Metro Jaya terus bergerak memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Tanggal 4 September lalu, pihaknya berhasil mengungkap 2 lokasi home industry tembakau sintetis yang berpusat di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Semua berawal dari informasi yang menyebut ada paket ekstasi yang masuk ke gudang FedEx di kawasan Meruya Hilir, Jakarta Barat. Paket tersebut berasal dari Belgia.
"Kemudian tim bergerak ke sana. Memang ada barang tersebut menunggu untuk diambil. Tanggal 16 September ternyata ada ojek online yang mendapat pesanan untuk mengambil barang tersebut kepada seseorang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9).
Polisi kemudian mengikuti ojol tersebut, yang mengantarkan mereka ke tersangka pertama berinisial BP. Paket berisi ekstasi itu diterima dalam bentuk kaleng makanan binatang. Ketika digeledah, ditemukan 5.056 butir ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Ini kemudian dikembangkan lagi oleh teman-teman Ditnarkoba, karena BP merupakan kurir, dengan hitungan satu butir ekstasi dia mendapat fee Rp 7.500 dan dia dapat ongkos Rp 35 juta dari narkoba," jelas Yusri.
ADVERTISEMENT
Dari BP, polisi kemudian diarahkan ke tersangka kedua berinisial AEP pada 7 September di daerah Tebet Raya, Jakarta Selatan. Dari tangan AEP diamankan 125 gram tembakau sintetis dan 4 kilogram tembakau.
"Lalu kita geledah di kediamannya di Apartemen Bassura Jakarta Timur, kita temukan cannabinoid. Ini adalah bahan baku, bibitnya untuk membuat narkoba jenis sintetis ini," kata Yusri.
Kasus ini masih terus dikembangkan karena lagi-lagi AEP hanya kurir. Tanggal 9 September sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan GBS yang merupakan atasan BP dan AEP, serta ES yang merupakan kurir. Dalam pengembangan lanjutan, di TKP keempat polisi mengamankan DR dan MS di kawasan Ciampelas, Jawa Barat.
Cannabis Foto: Pixabay
"Saat kita lakukan penggeledahan, di situlah tempat pabrik mereka membuat ini home industry. Banyak yang kita temukan di situ, beberapa gram narkoba jenis itu dan bibit-bibitnya," ucap Yusri.
ADVERTISEMENT
"Kita dalami lagi, kita temukan di TKP lain di Apartemen Galeri di Kota Bandung, kita temukan 31 liter bahan narkoba untuk pencampuran pembuatan tembakau sintetis ini," sambungnya.
Yusri mengatakan, tersangka lain yang ikut mengendalikan home industry tembakau sintetis ini merupakan seorang napi di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat. Polisi sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas untuk memeriksa si pengendali ini.