Polisi Tangkap 5 WN Bulgaria Pelaku Skimming Rekening Turis di Bali

7 Februari 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis 5 WNA Bulgaria pelaku sikimming di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis 5 WNA Bulgaria pelaku sikimming di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Bali menangkap lima warga negara Bulgaria pada 3 Februari 2019 di Jalan Tirta Gangga. Mereka ditangkap karena mencuri data nasabah dengan menggunakan skimmer di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
"Lima tersangka ini merupakan jaringan kasus pencurian data nasabah, yang rata-rata korbannya warga asing. Jadi mereka mencuri data nasabah wisatawan mancanegara yang berlibur di Pulau Bali," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, di kantornya, Kamis (7/2). Kelima WN Bulgaria yang ditangkap itu adalah Ivaylo Filipov Trivonof (44), George Jordanov Jordanov Sofia (47), Todor Krasimirov Dobrey Sofia (22), Andrey Peytchev ( 22) dan Varadin Nikolaev Popov ( 29). Andi mengatakan kasus ini terungkap dari kecurigaan pegawai sebuah bank yang melihat adanya penarikan sejumlah uang tidak wajar di ATM di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Melihat kecurigaan itu, pegawai bank lapor ke polisi. Aparat penegak hukum selanjutnya melakukan penyelidikan rekaman CCTV di ATM yang dimaksud.
Rilis 5 WNA Bulgaria pelaku sikimming di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
"Kami dapat informasi dari bank di beberapa tempat bahwa ada pengambilan uang tidak wajar. Dari hasil CCTV ada orang yang mengambil uang pakai wig, topi dan sebo (penutup muka)," kata Andi. "Kemudian kami turunkan tim untuk menindaklanjuti". Bermodal rekaman CCTV itu, polisi melacak pelaku. Polisi mendapatkan informasi pelaku tinggal di sebuah vila di Jalan Tirta Gangga. Selama sepekan dibuntuti, satu pelaku dicegat saat sedang mengemduikan kendaraannya pada Minggu (3/2) sekitar pukul 04.30 WITA. Dari pencegatan itu, polisi menemukan sejumlah kartu ATM palsu. Selanjutya, polisi menggeledah vila pelaku dan di sana, aparat menangkap empat orang. Di vila itu juga, polisi menemukan 3.000 kartu ATM palsu dan uang senilai Rp 788 juta. Dalam aksi itu, polisi terpaksa menembak satu pelaku karena melawan saat hendak dibekuk. "Ini merupakan kasus kejahatan trans-nasional berupa skimming," ujar Andi. "Skimming adalah pencurian data nasabah secara elektronik". Andi mengatakan, para pelaku ada yang tinggal setahun dan lebih dari sebulan di Bali. Mereka menggunakan visa untuk wisata ke Bali. Saat ke Bali, para pelaku membawa sejumlah peralatan untuk melakukan skimming. Beberapa peralatan lain juga dibeli dari internet.
Rilis 5 WNA Bulgaria pelaku sikimming di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
"Jadi para pelaku mengakses komputer yang ada di mesin ATM dengan menggunakan router untuk merekam data korban. Selanjutnya, mereka mengambil uang dengan pin yang terekam, " kata dia. Para pelaku, kata dia, juga sengaja memburu ATM turis lain agar tidak mendapatkan masalah. Biasanya, mesin ATM yang menjadi sasaran adalah ATM yang tidak dijaga satpam dan jauh dari pandangan publik. Aksi itu setidaknya dilakukan di beberapa tempat seperti di ATM di Pinggir Jalan Tirta Gangga Uluwatu, Manamart Labuan Sait Pecatu, Padang Bai Manggis Karangasem, SPBU Imam Bonjol Denpasar dan SPBU Batu Bolong.