Polisi Larang Besuk Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 25 Mei

23 Mei 2019 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jadwal besuk tahanan di rutan Polda Metro Jaya ditiadakan. Hal ini menyusul berlakunya Siaga I yang dikeluarkan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKBP Barnabas membenarkan hal tersebut. Penutupan tersebut dilakukan hingga 25 Mei 2019.
“Untuk sementara sampai 25 Mei 2019 kita tutup dulu pelayanan besuk," ujar Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Meski begitu, Barnabas mengatakan akan melihat perkembangan situasi keamanan yang ada. Jika memang sudah membaik, keluarga dan kuasa hukum tahanan akan kembali diizinkan untuk menjenguk tahanan.
“Memang untuk sementara tidak ada besukan, karena situasi tidak memungkinkan. Nanti lihat perkembangan situasi keamanan dulu,” kata Barnabas.
Sebelumnya, Mabes Polri mengeluarkan surat edaran Siaga I untuk seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Status tersebut berlaku pada 21 - 25 Mei 2019. Hal tersebut terkait penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT