Polisi Jerat Ali Baharsyah UU Pornografi karena Temukan Bukti Video

6 April 2020 15:38 WIB
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Ali Baharsyah sebagai tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo. Ali ditangkap pada Jumat (3/4) di kediamannya di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik ditemukan file video mengandung pornografi. Ali Baharsyah terancam dijerat UU Pornografi.
“Dan ditemukan beberapa file dari hasil forensik digital juga video mengandung video pornografi. Dan kita kenakan pasal pornografi,” kata Bayu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Bayu menuturkan, Ali Baharsyah ditangkap bersama 3 rekannya berinisial HAF, KH, dan AAP. Mereka ditangkap di lokasi yang sama dengan Ali Baharsyah.
Ali Baharsyah (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (6/4). Foto: Dok polri
“Rekannya diamankan HAF, KH, AAP, yang ini berada dalam 1 TKP. 3 temannya ini sedang diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan barang bukti di laboratorium digital forensik, terhadap barang bukti milik temannya juga,” ujar Bayu.
Sebelumnya, Ali Baharsyah ditangkap polisi. Pria yang dikenal di media sosial kerap disebut sebagai pendukung Hizbut Tahrir ini ditangkap Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Ali dijerat pidana UU ITE karena menghina Jokowi. Ali dilaporkan Muannas Alaidid yang dikenal sebagai pendukung Jokowi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ali terancam hukuman penjara 10 tahun. Ali sendiri diketahui memposting unggahan terkait Jokowi pada 31 Maret lalu.
"Dijerat pasal 45 dan 45 A Undang-undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara, dan Pasal 14 dan 15 Undang-undang no 1 tahun 1946 dengan ancaman penjara pidana 10 tahun penjara," kata Karo Penmas Mabes Polri dalam keterangannya, Minggu (5/4).
**************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!