Polisi: Jakarta Masih Macet, Terutama di Malam Hari

18 Maret 2020 13:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perluasan aturan ganjil genap di Fatmawati, Jakarta Selatan resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perluasan aturan ganjil genap di Fatmawati, Jakarta Selatan resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk sementara meniadakan sistem ganjil genap di Jakarta. Hal itu terkait kebijakan pencegahan penyebaran wabah corona di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu membuat sebagian wilayah Jakarta dilaporkan mengalami kepadatan lalu lintas. Khususnya di jalan protokol pada malam hari.
“Kita lihat di lapangan terjadi kepadatan terutama di jalur-jalur protokol termasuk juga biasanya jam 20.00 WIB-21.00 WIB sudah longgar arus lalin, kemudian yang kemarin pelaksanaan ditiadakan gage (ganjil genap) bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (18/3).
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Oleh karena itu, polisi berencana akan mengevaluasi hal tersebut dengan pihak terkait.
"Kita lihat 1-3 hari ini, tentu saja kita evaluasi. Karena bagaimana pun kebijakan lalu lintas itu sifatnya multi stakeholder, di mana tentu ini harus dibicarakan di forum lalu lintas, di mana seluruh pihak terkait dalam hal ini akan bicarakan. Sehingga kebijakan itu tepat sasaran," ujar Sambodo.
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil genap diberlakukan mulai Senin (16/3) hingga 14 hari ke depan. Selama 3 hari sejak ditiadakan, sejumlah kemacetan timbul di beberapa titik di Jakarta.