Polisi Buka Peluang Periksa Orang Tua Bripda Randy soal Setujui Aborsi NM

5 Desember 2021 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilakukannya bersama kekasihnya NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Belakangan beredar kabar, orang tua dari Bripda Randy diduga juga mengetahui dan mendorong praktik aborsi itu sebanyak 2 kali.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa orang tua Bripda Randy.
“Semua yang terkait dugaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan,” kata Gatot saat dihubungi, Minggu (5/12).
Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
Saat disinggung terkait kabar yang beredar bahwa orang tua Bripda Randy merupakan pejabat, Gatot enggan berkomentar. Ia menegaskan, kasusnya masih terus dikembangkan.
“Kami dalami terus,” ujarnya.
Sebelumnya, ibu dari NW, Fauzan Safaroh berharap agar pihak kepolisian tidak melakukan autopsi pada anaknya. Menurutnya, bukti di lokasi berupa cairan racun sudah cukup.
“Di samping makam jenazah anak saya itu ada cairan yang ada mengandung racun itu ya dari pendalami pihak kepolisian, dan dari situ memang saya tidak bersedia anak saya diautopsi atau pun dilakukan tindakan lain,” kata Fauzan dalam video tersebut, Minggu (5/12).
ADVERTISEMENT