Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan John Kei dan Anak Buahnya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus percobaan pembunuhan, John Kei , melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, ia juga meminta seluruh anak buah John Kei yang ditahan juga ditangguhkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan itu.
“Saya sendiri sampai sekarang belum menerima permohonan penangguhan itu,” kata Ade di Polda Metro Jaya , Rabu (1/7).
Meski begitu, Ade tak mempermasalahkan apabila John Kei memang ingin mengajukan penangguhan penahanan. Tentu penyidik yang akan mengambil keputusan.
“Saya pribadi belum menerima surat permohonan tersebut tapi kalau misalnya mengajukan itu adalah hak dan boleh-boleh saja,” jelasnya.
John Kei dan 39 anak buahnya ditangkap polisi karena beberapa kasus, salah satunya adalah percobaan pembunuhan terhadap pamannya sendiri, Nus Kei, di Tangerang. Dalam kasus itu, John Kei dan anak buahnya juga melakukan pengerusakan dan penyalahgunaan senjata api.
ADVERTISEMENT
Selain itu, John Kei dan anak buah juga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan anak buah Nus Kei, Yustus. Sedangkan, seorang lagi luka-luka.
John Kei dan anak buahnya lantas ditangkap Polisi di Bekasi, beserta dengan puluhan senjata tajam lainya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.