Polda Metro Periksa Dua Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI

27 Juli 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penipuan rekrutmen Satpol PP di Jakarta. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki/
zoom-in-whitePerbesar
Korban penipuan rekrutmen Satpol PP di Jakarta. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP DKI mengungkap praktik penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan instansinya. Ada dua orang yang diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya, yaitu YF dan BA.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan polisi soal penipuan tersebut sudah diterima pihaknya. Kini kedua pelaku tengah diperiksa di ruang penyidik.
"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP Provinsi, Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang. LP-nya (laporan polisi) baru tadi jadi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Yusri belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut. Namun dia membenarkan jika keduanya dilaporkan karena kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP. Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa, berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu. besok saya akan sampaikan," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, kata Yusri, kedua terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut baru bisa ditentukan jika pemeriksaan sudah selesai.
"Nanti kita tunggu hasilnya karena kan 24 jam hasilnya, apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu. Besok saya rilis kalau sudah lengkap," kata Yusri.
Korban penipuan rekrutmen Satpol PP di Jakarta. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki/
Sebelumnya, pihak Satpol PP menjelaskan bahwa 2 terduga pelaku penipuan rekrutmen Satpol PP tersebut merupakan warga biasa alias bukan anggota Satpol PP dan bukan juga PNS. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa catatan berisi nomor-nomor rekening, dan bukti fotokopi SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji.