Polda Jabar Pastikan Profesional Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

1 Januari 2022 10:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman ketika menyampaikan keterangan terkait kasus Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar, Jumat (31/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman ketika menyampaikan keterangan terkait kasus Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar, Jumat (31/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jabar dipastikan menangani perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diperoleh bakal dilakukan secara ilmiah.
ADVERTISEMENT
"Penyidik akan mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Sabtu (1/1).
Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Dia memastikan, setiap perkembangan dari penanganan perkara tersebut bakal disampaikan ke publik.
"Kasus ini kita laksanakan secara konsisten, cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan, dan kita laksanakan secara profesional, sesuai dengan aturan, untuk itu setiap saat perkembangan penyidikan akan kita update sebagai transparansi kepada publik," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 50 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Selain itu, adapula barang bukti seperti ponsel hingga akun YouTube yang disita. Adapun Bahar bakal dimintai keterangan oleh polisi pada tanggal 3 Januari mendatang. Surat pemanggilan pada Bahar telah dilayangkan penyidik.
ADVERTISEMENT