Polda Jabar Imbau Warga Tak Lakukan Takbiran Keliling, Patuhi Aturan Menag
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kita imbauan aja persuasif humanis," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui pesan singkat, Selasa (20/4).
Proses penilangan akan dilakukan apabila ada warga yang membandel. Diharapkan, warga menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun data terkini yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) total angka sebaran corona di Jabar berjumlah 268.308 kasus.
"Semoga yang akan melaksanakan takbir keliling paham dengan imbauan pemerintah," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) meminta masyarakat Indonesia tidak menggelar pawai keliling pada malam takbiran Idul Fitri. Namun, takbiran cukup dilaksanakan di masjid atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikannya mengingat pandemi COVID-19 belum usai, sehingga masyarakat diharapkan tidak membuat kerumunan yang membuka peluang untuk terjadinya penularan virus corona.
ADVERTISEMENT