PKB soal Anies Sebut Menko Ubah Konstitusi: Wacana Amandemen UUD Sudah Ditutup

17 Maret 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi pernyataan bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang menyebut ada Menteri Koordinator (Menko) yang menyampaikan perlunya mengubah konstitusi.
ADVERTISEMENT
Menurut Jazilul, mengubah konstitusi bukanlah ranah Menko, melainkan ranah MPR, dan saat ini MPR telah menutup amandemen perubahan undang-undang.
"Amandemen undang-undang sudah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini. Maka apa yang disebutkan oleh pak Anies sekadar tuduhan aja," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/3).
Wasekjen PDIP Sadarestuwati juga menilai pernyataan Anies mengada-ngada. Dia menyebut, seharusnya Anies sebagai mantan menteri memahami mekanisme perubahan konstitusi.
"Harusnya seorang mantan menteri, mantan gubernur tahu mekanisme perubahan konstitusi. Jangan membuat kegaduhan yang bisa membingungkan masyarakat," kata Sadarestu.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut ada Menteri Koordinator yang menyampaikan perlunya mengubah konstitusi. Menurut Anies, pernyataan itu melemahkan demokrasi.
"Kita tidak pernah membayangkan ada petinggi menyatakan mari kita ubah konstitusi. Ndak pernah membayangkan. Kalau pun ada itu pertemuan ruang-ruang tertutup, tapi di ruang terbuka mengatakan itu ndak pernah terbayang," ucap Anies.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Anies di acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) di Cafe Walking Drums, Jakarta, Kamis (16/3) malam.