Pimpinan KPK Lili Pintauli Bantah Pernah Bicara Kasus dengan Walkot Tanjungbalai

30 April 2021 11:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada penyuluhan warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Banten, Selasa (20/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada penyuluhan warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Banten, Selasa (20/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sebagai tersangka. Syahrial diduga menyuap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin, sebesar Rp 1,3 miliar agar penyelidikan KPK dalam perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai disetop.
ADVERTISEMENT
Selain itu, muncul isu Syahrial diduga turut melobi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, terkait kasusnya. Namun kabar tersebut dibantah Lili.
Lili menegaskan tak pernah berkomunikasi dengan Syahrial untuk membahas kasus yang dimaksud. Sebab ia menyadari terikat kode etik yang tak memperbolehkan berhubungan dengan pihak berperkara.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Lili saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/4).
"Saya sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK, saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara," lanjutnya.
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Namun ia tidak secara tegas menjelaskan apakah ada komunikasi lain dengan Syahrial di luar perkara. Lili menyebut bahwa sebagai pimpinan KPK yang ditugaskan di bidang pencegahan ia tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah. Komunikasi tersebut terkait tugas KPK di bidang pencegahan.
ADVERTISEMENT
Terlebih sebelum bergabung KPK, Lili mengaku sudah memiliki jaringan yang cukup luas dan hubungan silaturahmi tersebut tetap terjadi sesuai aturan di KPK.
Lili tak menjelaskan secara tegas apakah memang pernah berkomunikasi dengan Syahrial namun dalam kapasitas tugas KPK di bidang pencegahan.
"Dalam komunikasi saya dengan siapa pun, khususnya pejabat publik selalu saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan baik dan menghindari korupsi. Saya selalu menjaga selektifitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun muruah lembaga KPK," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia memastikan KPK tetap memproses kasus yang melibatkan Syahrial, baik perkara dugaan suap penyidik maupun perkara lainnya.
"Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas," kata Lili.
ADVERTISEMENT
"Demikian klarifikasi saya. Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan bagian dari komitmen saya sebagai insan KPK untuk tetap menjaga integritas diri demi menjaga harapan publik kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dan memegang teguh integritas," tutupnya.