Pimpinan DPR Apresiasi Demo Buruh: Jangan Sampai Timbulkan Klaster

14 Januari 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan akibat demo Serikat Pekerja Indonesia di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1). Foto: Jacko Ryan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan akibat demo Serikat Pekerja Indonesia di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1). Foto: Jacko Ryan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah perwakilan Partai Buruh berdemo di depan Gedung DPR, Senayan hari ini. Mereka menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para buruh lantang menyuarakan penolakan mereka di luar gedung DPR, dipimpin Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi atas aspirasi para buruh. Namun, ia juga mewanti-wanti agar kegiatan demo di masa pandemi tak berujung menimbulkan klaster penularan COVID-19.
“Unjuk rasa ini walaupun kita apresiasi, kita hargai itu sebagai hak kawan-kawan. Tapi tidak lupa mengingatkan, masa pandemi belum berakhir. Tetap dijaga protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster baru yang ditimbulkan karena hak menyatakan pendapat di DPR,” kata Dasco di Gedung DPR Senayan, Jumat (14/1).
Dasco menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat baik secara luring dan daring. Ke depannya, Dasco berjanji bakal kerap mengundang masyarakat, termasuk para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di DPR.
“Hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang dan pada prinsipnya kami menghormati. Kami terbuka juga terhadap masukan-masukan elemen masyarakat baik yang disuarakan dari media sosial, unjuk rasa,” ujar Dasco.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
“Maupun nanti kita akan mengadakan tatap muka terhadap publik termasuk juga elemen kawan-kawan buruh nanti akan diundang untuk diminta pendapatnya di DPR,” tandas dia.
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa kali ini mengusung empat tuntutan, di antaranya menolak omnibus law UUCK, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), revisi SK Gubernur terkait UMK tahun 2022, dan revisi UU KPK. Namun selain itu, buruh juga mengkritik omongan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut para pengusaha ingin Pemilu 2024 ditunda dan Presiden Jokowi bisa menjabat hingga 2027.