Pilot Lion Air Ditangkap di Kupang karena Gunakan Sabu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pilot maskapai Lion Air berinisial M ditangkap karena menggunakan sabu di sebuah kamar hotel di Kupang, NTT. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kupang Kota pada Senin (4/12) sekitar pukul 12.20 WITA.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, Selasa (5/12), saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dari M.
Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua, membenarkan adanya informasi tersebut. Namun dia menegaskan bahwa tak ada penerbangan Lion Air yang terganggu akibat penangkapan ini.
"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Rynus Zebua kepada Antara melalui pesan singkat.