Persiapan Umrah, Pemerintah Bahas Vaksin Booster dan Integrasi PeduliLindungi
ADVERTISEMENT
Pemerintah membahas persiapan ibadah umrah meskipun Arab Saudi hingga saat ini masih memberlakukan travel ban kepada Indonesia dan delapan negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Pembahasan persiapan umrah dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Telkom selaku operator aplikasi PeduliLindungi.
Hadir dalam rapat ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Anas Ma’ruf dari Pusdatin Kemenkes, dr. Iqbal dari Ditjen P2P Kemenkes, dr. Indro dari Puskes Haji Kemenkes, serta perwakilan dari Kemkominfo dan tim Telkom.
Ikut bergabung juga Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, serta para pejabat Eselon III Ditjen PHU.
Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sejak awal sebagai langkah persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
Apalagi, penanganan COVID-19 di Indonesia terus membaik, ditandai dengan terus menurunnya kasus positif.
ADVERTISEMENT
“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (28/9/2021) seperti dilansir situs Kemenag.
Berharap Tidak Pakai Booster
Menurut Ramadhan, ada sejumlah isu yang berkembang dalam rapat ini.
Pertama, terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.
“Kami mengajak Kemenkes dan Kemlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap Ramadhan.
“Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Arab Saudi telah mengizinkan penerima dua dosis vaksin buatan China, Sinovac dan Sinopharm, masuk negaranya. Namun, mereka harus mendapatkan satu kali suntikan (booster) dari empat vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu AstraZeneca, Pfizer, J&J, dan Moderna.
Hal kedua yang dibahas oleh Kemenag dkk adalah pembacaan QR Code. Beberapa hari yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi.
ADVERTISEMENT
“Dalam rapat kami membahas bersama bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi dan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, no paspor, dan keterangan vaksin,” terangnya.
“Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom,” sambungnya.
Hal ketiga yang dibahas adalah alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa.
“Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” terang Ramadhan.
Integrasi Aplikasi PeduliLindungi
Rapat juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).
ADVERTISEMENT
Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.
“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” tandasnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menambahkan, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah yang tertib dan aman.
"Koordinasi dengan semua pihak menjadi kata kunci," jelasnya.
Disampaikan pula oleh Dirbina UHK tentang perlunya pembahasan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan terkait kemungkinan adanya kebijakan pemanfaatan vaksin booster bagi jemaah umrah.