Penjambret PNS di Sumut Ditembak karena Hendak Melarikan Diri saat Ditangkap

24 Maret 2021 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan tersangka penjambretan PNS di Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan tersangka penjambretan PNS di Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menembak penjambret bernama M. Afandi (28) di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (22/3). Dia ditangkap lantaran menjambret handphone milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat bernama Nurhayati Dahlan (58).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan peristiwa penjambretan terjadi pada 23 Februari 2021 saat itu korbannya sedang mengendarai motor di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.
Berdasarkan laporan korban, polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil mengendus keberadaan pelaku pada Senin (22/3) di Kelurahan Mutiara.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, unit Jatanras mendatangi lokasi tersebut dan benar adanya tersangka berada di lokasi tersebut dan seketika itu unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Rahmadani, Rabu (24/3).
Polisi saat mengamankan tersangka penjambretan PNS di Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Pelaku mengaku aksinya dilakukan bersama temannya yang masih buron bernama Riski. Selanjutnya, polisi membawa tersangka untuk melakukan pengembangan. Namun dia mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak.
"Ternyata tersangka mencoba melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur, kemudian tersangka dibawa ke RSUD di Kabupaten Asahan untuk mendapat perawatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Rahmadani
ADVERTISEMENT
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan merampok dan 1 unit HP merek Vivo Y 53 yang diduga milik korban.