Pengujung Bioskop Bawa Kartu Vaksin Cetak, Tak Tahu Wajib Pakai PeduliLindungi

15 Oktober 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bioskop saat ini sudah hampir sebulan resmi beroperasi kembali sejak ditutup pada awal penerapan PPKM Darurat Juli lalu. Walau masyarakat sudah bisa kembali menikmati berbagai film di bioskop, ada sejumlah syarat terkait protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya bioskop memang sudah sempat buka beberapa bulan usai PSBB pada tahun 2020 lalu. Namun pada pembukaan kali ini, setiap petugas maupun pengunjung wajib skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Wakil Ketua Bidang Humas Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Arindya Pratama Lubis mengatakan, sempat terjadi kebingungan lantaran aturan terkait penggunaan aplikasi tersebut yang belum tersebar luas di masyarakat.
"Untuk PPKM ini kita wajib dengan PeduliLindungi. Kalau kendala mulai teratasi. Memang pada awal banyak pertanyaan masyarakat karena aturan dan informasi. Mereka datang 'Oh saya harus download dulu ya', dikira harus tunjukkan sertifikat cetak," kata dia yang biasa disapa Tama ini dalam Live Corona Update 'Bioskop Ramai Lagi, Industri Film Mulai Bangkit' pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Vaksinasi merupakan syarat wajib seseorang dapat mengunjungi bioskop. Jika pada awal pembukaan hanya mereka yang berstatus hijau atau sudah dua kali vaksin yang boleh masuk, kini yang berstatus kuning atau baru sekali vaksin juga sudah diperbolehkan ke bioskop.
Terkait kendala penerapan aplikasi PeduliLindungi, Tama mengatakan setelah berjalan sekian minggu ini tak ada lagi kendala yang cukup berarti.
Jika terdapat kendala, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk penerapan aplikasi yang lebih baik lagi.
"Kita selalu diskusi dengan pemerintah pusat dan PeduliLindungi. Sampai hari ini sudah banyak perubahan, banyak kemudahan juga. Kendala-kendala sudah teratasi dan tinggal dikembangkan lagi," tutup Tama.