Penampakan Richard Eliezer di Lapas Salemba
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung telah menjebloskan Richard Eliezer ke Lapas Salemba. Eksekusi dilakukan setelah kasusnya inkrah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Eliezer sudah resmi menjadi penghuni lapas dengan status sebagai narapidana. Proses administrasi sudah dilakukan sejak Senin siang (27/2).
Dari foto yang diterima kumparan, Eliezer nampak menandatangani sejumlah dokumen saat kemudian diserahkan ke Lapas Salemba. Ia terlihat ditemani salah satu tim kuasa hukumnya.
"Eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2).
Kini, Eliezer akan menghabiskan masa tahanannya di Lapas Salemba. Pihak lapas menyatakan keamanan Eliezer akan dipantau.
Richard Eliezer ialah terpidana pembunuhan Brigadir Yosua. Ia divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya.
Hukumannya menjadi paling ringan dibanding 4 terdakwa lain. Sebab, ia dinilai menjalankan perintah Ferdy Sambo. Selain itu, ia berstatus JC yang membongkar kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus yang sama, Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Mereka masih mengajukan banding.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 22:10 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini