Pemprov DKI Belum Punya Solusi bagi Warga yang Tak Punya Septic Tank

7 Oktober 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Permukiman kumuh padat penduduk di Jakarta. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Permukiman kumuh padat penduduk di Jakarta. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kondisi salah satu permukiman di Jakarta Barat menjadi sorotan karena ada 21 rumah yang tak punya septic tank. Lokasi ini tepatnya berada di RT 15, RW 17, Tanjung Duren Utara, Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini membuat mereka terpaksa buang air besar (BAB) di jamban yang alirannya langsung menuju ke kali. Hal ini tentu sangat buruk bagi kesehatan warga.
Namun, sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki solusi konkret atas permasalahan ini.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto, menyarankan, untuk sementara warga yang rumahnya tak memiliki septic tank sebaiknya menumpang ke rumah warga lain.
"Mungkin mereka kalau buang hajat besarnya, cuci kakusnya numpang di tempat yang ada saluran septic tanknya," kata Edy saat dihubungi, Senin (7/10).
Ilustrasi permukiman kumuh di Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Edy menjelaskan, kewenangan untuk membangun sarana septic tank untuk warga saat ini berada di Dinas Sumber Daya Air. Untuk sementara, dia akan berkoordinasi dengan RT, RW, lurah, camat, hingga wali kota untuk mencari solusi jangka pendek yang bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ke depan koordinasi dengan lurah. Kalau saya tegas saja saluran limbah domestiknya harus kami tutup, nanti solusinya coba kami bicarakan dengan lurah," tambah dia.
Edy menjelaskan, koordinasi antarlembaga sangat diperlukan untuk mengurai masalah ini. Sebab, Suku Dinas Lingkungan Hidup tak punya banyak pegawai yang secara khusus mengawasi septic tank warga.
"Makanya perlu bantuan dari teman-teman RT, RW, camat. Iya karena kurang SDM. Dulu ya 2016, 2017. Ini baru sekarang baru ketemu mudah-mudahan, kan masyarakat juga bisa mengadukan ini kepada aplikasi di Diskominfotik. Nah, itu bisa langsung kalau dilaporkan kita bisa langsung," tutur Edy.
Ilustrasi permukiman kumuh padat penduduk di Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Melihat permasalahan ini, anggota DPRD Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengusulkan agar pengadaan septic tank dimasukkan dalam APBD-P DKI tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Soal septic tank akan kita usulkan di APBD Perubahan untuk pendataan dan pengecekan lahannya. Setelah itu kita anggarkan pengadaan septic tank di APBD Murni. Kita akan dorong via komisi E (kesehatan) dan B (lingkungan hidup)," ujarnya.