Pemprov DKI Akan Sidak Sumur Resapan di Perumahan

12 Juli 2018 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies memimpin apel di JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies memimpin apel di JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan dan inspeksi dadakan (sidak) terkait penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, nantinya, tim pengawasan terpadu juga akan memeriksa air tanah di area perumahan.
ADVERTISEMENT
Pengecekan dilakukan usai timnya mengecek bangunan industri di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sebelumnya, tim pengawasan terpadu juga telah memeriksa bangunan tinggi di Jalan Sudirman-Thamrin.
Anies menyebut selama ini pengawasan air tanah sulit. Ia berharap seluruh warga Jakarta dapat bertanggung jawab. Pasalnya, kata Anies, tanah di Jakarta sudah semakin menurun akibat penggunaan air tanah yang berlebihan.
"Sekarang ini di Jakarta termasuk fase kritis sekali. Jadi kita warga semua harus mulai mengurangi penggunaan air sumur, baik industri dan lain-lain. Menggunakan bukan dari air tanah," kata Anies di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Anies Sandi buka Jakarnaval 2018 (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sandi buka Jakarnaval 2018 (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Menurutnya, tak ada perbedaan pengecekan yang dilakukan di rumah-rumah tersebut. Warga nantinya akan diberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait penggunaan air tanah secara bijak.
ADVERTISEMENT
"Melakukan penyuluhan (kepada) keluarga tentang penggunaan air. Gimana tentang pembuangan air, sehingga masyarakat pun ketika mau berubah itu tahu bagaimana caranya penggunaan air," ujar dia.
Anies memahami karakteristik tiap-tiap rumah berbeda antar satu dengan lainnya. Tim pengawasan terpadu akan memilih beberapa sampel dari tingkat Rukun Warga (RW), kemudian mengawasi dan membimbing masyarakat langsung.
Pengecekan masih terus dilakukan pada 80 bangunan industri di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sidak dilaksanakan mulai 9-20 Juli.