Pembunuh dan Pemerkosa Siswi MTs di Sumut Ditangkap, Pelaku Berusia 16 Tahun

8 Maret 2020 20:05 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sendok semen yang digunakan pelaku mencongkel rumah korban. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sendok semen yang digunakan pelaku mencongkel rumah korban. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Madya Tanjung Balai.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha, mengatakan pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun. Pelaku yang juga merupakan tetangga korban ditangkap dalam waktu 10 jam setelah kejadian.
"Oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan pelaku, hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP," kata Putu kepada wartawan, Minggu (8/3).
Putu menuturkan, dalam pemeriksaan polisi, remaja itu tidak bisa mengelak telah membunuh siswi MTs. Bahkan, ia juga mengaku telah memperkosa korban. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ada.
"Semua alibi yang diberikan oleh pelaku dapat dipatahkan dan akhirnya menyerah dan mengakui perbuatannya," ujar Putu
Pelaku pembunuhan S saat melakukan reka adegan pembunuhan di rumah korban. Foto: Dok. Istimewa
Putu menuturkan, niat jahat pelaku untuk memperkosa korban muncul ketika baru pulang dari warnet. Pelaku berusaha masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah yang terkunci.
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) mengaku awalnya keluar dari warung internet (warnet) dekat rumah korban. Kemudian pada saat keluar dari rumah uwaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban," ucap Putu.
Pelaku kemudian mencoba memaksa masuk ke rumah korban. Setelah membuka pintu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati dapur, ruang tamu, sebelum akhirnya masuk ke kamar tidur korban.
"Setelah berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, tersangka lantas melihat korban tidur di atas spring bed dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek," ucap Putu.
Pelaku pembunuhan S saat melakukan reka adegan pembunuhan di rumah korban. Foto: Dok. Istimewa
Putu menjelaskan, pelaku sempat merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban, tanpa pikir panjang, dia mengambil sebuah bantal yang ada di dekat korban kemudian dibekap ke wajah korban hingga terbangun dan berontak. Korban lalu dicekik hingga tewas.
ADVERTISEMENT
"Sehingga korban tidak lagi meronta melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia," jelas Putu. Setelah korban tewas, Putu menuturkan, korban disetubuhi oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
"Sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur, tersangka lantas keluar rumah dari jalan yang sama," ujar Putu.
Kini remaja berusia 16 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Polres Tanjung Balai.