Pembahasan RKUHP Tunggu Surpres Jokowi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
RUU yang kontroversial itu segera dibahas di DPR dalam waktu dekat. Namun pembahasannya menunggu surat presiden (surpres) Jokowi . Dalam surpres itu, Jokowi akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang sebelumnya ikut membahas RKUHP bersama DPR periode sebelumnya, mengatakan masih menunggu supres Jokowi.
Setelah surpres terbit, kata Yasonna, baru ditentukan kapan RKUHP kembali dibahas.
"Harus ada surpresnya, karena dia kan perundang-undangan yang sudah berakhir pada periode yang lalu," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Meski demikian, politikus PDIP itu menuturkan pembahasan RKUHP tidak akan dimulai dari awal. Pembahasan RKUHP hanya fokus pada 14 isu yang sebelumnya mendapat penolakan dari mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Carry over mekanisme peraturan perundang-undangan tetap berjalan yaitu didorong kembali oleh pemerintah, hanya nanti DPR bersama dengan pemerintah menetapkan ini carry over dan kita tentukan batas mana," tuturnya.
"Kemarin kan kita tentukan, batas kita berdebat ada beberapa isu, 14 isu, itu yang kita bahas. Tidak mungkin kita mundur dari situ," tutupnya.