Pemasok Narkoba ke Kabba, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Ditangkap

29 September 2021 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian menangkap dua orang pemasok narkoba ke Kabba (22), pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulsel pada Selasa (28/9) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan kedua pelaku yang ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, inisial MT dan RZ. Mereka ditangkap di Jalan Maccini Gusung dan Jalan Abdullah Dg Sirua.
"Kedua pelaku teman KB (Kabba). Mereka pernah sama-sama konsumsi narkoba. Diduga barang haram yang dikonsumsi dari kedua pelaku ini," kata Jamal kepada kumparan, Rabu (29/9).
Jamal menegaskan, kedua pelaku pemasok narkoba kepada Kabba ini langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan dua orang ini langsung diinterogasi.
"Jadi tadi itu ada penyerahan dari Jatanras dua orang, MT sama RZ. Dari pemeriksaan sementara MT ini pernah memakai barang narkotika bersama tersangka Kabba," kata Yudi
ADVERTISEMENT
Yudi menerangkan, kedua pelaku diduga pemakai dan pengedar barang haram tembakau gorila di Makassar. Itu dikuatkan, adanya barang bukti tembakau sintetis yang ditemukan saat penangkapan mereka.
"Tadi setelah diperiksa kita cek urine dulu di dokkes, sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Belum tau positif atau tidak, kita kirim ke labfor dulu," ujar dia.