Pemakzulan Trump oleh DPR AS Belum Akan Berdampak pada Dunia

19 Desember 2019 14:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump pada voting Rabu waktu setempat. Namun langkah DPR AS belum akan berdampak pada dunia, termasuk Indonesia, karena Trump sejatinya belum bisa lengser.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI, dalam pernyataannya, Kamis (19/12). Dia mengatakan, voting DPR tidak serta merta membuat Trump tidak menjabat presiden AS lagi.
"House of Representative telah membuat keputusan untuk memakzulkan Presiden AS Donald Trump. Namun ini belum akan berdampak pada dunia. Hal ini mengingat pemakzulan tidak serta merta membuat Donald Trump tidak menjabat Presiden AS," kata Hikmahanto.
Hikmahanto Juwana. Foto: Okke Oscar/kumparan
"Proses pemakzulan yang dilakukan oleh House of Representative masih berlanjut ke tingkat Senat," lanjut dia lagi.
Hikmahanto menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan AS, Kongres memiliki dua kamar yaitu House of Representative atau DPR dan Senat. Nantinya pada Januari 2020, sidang Senat akan menentukan apakah dasar pemakzulan oleh DPR terbukti atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Bila 2/3 anggota Senat menyetujui maka Trump akan diturunkan dari jabatan Presiden AS dan digantikan Wapres. Bila tidak maka Trump akan tetap menjabat sebagai Presiden AS," kata Hikmahanto.
Dia juga menekankan bahwa saat ini Senat dikuasai oleh Partai Republik pendukung Trump, sehingga peluang pemakzulan sangat kecil. Setidaknya butuh 20 anggota Senat Republik yang membelot agar Trump bisa dimakzulkan.
"Oleh karenanya dunia, termasuk Indonesia, belum harus bereaksi dan harus tetap menunggu hasil akhir di tangan Senat," ujar Hikmahanto.