PDIP DKI Minta Anies Belajar ke Sutiyoso dan Risma untuk Kelola Becak

15 Oktober 2018 20:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shelter becak terpadu di sekitar Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Shelter becak terpadu di sekitar Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana diperbolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta menjadi salah satu hal yang disoroti Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta jelang 1 tahun Anies menjabat sebagai Gubernur DKI. Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo meminta Anies belajar dari mantan Gubernur DKI Sutiyoso dalam mengelola becak.
ADVERTISEMENT
“Harusnya, Anies belajar dari pengalaman Gubernur DKI ke-12, Sutiyoso. Pada tahun 1998, Bang Yos (panggilan akrab Sutiyoso) sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang oleh Gubernur DKI sebelumnya, Soerjadi Soedirdja,” kata Rio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
“Namun, karena menimbulkan persoalan baru yakni selain tidak manusiawi juga sulit mengatur keberadaan tukang becak. Dan tidak sesuai dengan kondisi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, maka tahun 2001 Bang Yos merazia dan menghapuskan becak dari Jakarta,” imbuhnya.
Sutiyoso dan Anies Baswedan  (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sutiyoso dan Anies Baswedan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selain kepada Sutiyoso, Rio juga berharap agar Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sebab, Risma menawarkan para pengayuh becak pekerjaan lain dengan gaji yang lebih layak, setelah Pemkot Surabaya melakukan pendataan mengenai becak yang beroperasi di kota pahlawan itu.
ADVERTISEMENT
“Risma menawarkan pengayuh becak untuk beralih profesi yang layak di Surabaya. Sebab, saat ini pengayuh becak hanya memperoleh pendapatan Rp 600 ribu per bulan. Pekerjaan yang ditawarkan mulai penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta,” ujar Rio.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Menurut Rio, pada dasarnya pihaknya setuju apabila Anies membela rakyat dengan perekonomi menengah ke bawah, termasuk tukang becak. Namun, apabila sampai melegalkan becak, maka Anies harus memperhatikan banyak aspek mulai dari lingkungan, ruas jalan, regulasi, sampai urbanisasi.
Maka dari itu, Rio menyarankan Anies agar lebih baik mengalihprofesikan pengayuh becak ke pekerjaan lain.
“Pemprov DKI harus mengalihprofesikan pengayuh becak ke sektor pekerjaan yang lebih manusiawi. Atau kalau ingin ditempatkan ke tempat wisata, para pengayuh becak hanya bertugas melayani wisatawan, tanpa menarik tarif ke wisatawan saat menggunakan becak. Artinya, para pengayuh becak didaftarkan dan dibayar oleh Pemprov DKI dengan APBD DKI,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga merasa tidak keberatan seandainya pengayuh becak digaji dari APBD DKI. Ia berasalan jumlah APBD DKI cukup besar, dibandingkan dengan jumlah pengayuh becak yang nantinya akan melayani di tempat-tempat wisata.
“Jumlah becak tidak banyak di DKI, kami rasa APBD mampu mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pengayuh becak di tempat-tempat wisata. Dengan begitu, nasib para pengayuh becak menjadi lebih sejahtera, maju dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak,” pungkasnya.
Nasib Becak Kayuh di Jakarta  (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Nasib Becak Kayuh di Jakarta (Foto: Putri Sarah Arifira)