PBNU Serukan Umat Islam Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah

5 April 2020 6:32 WIB
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah Muhammadiyah, kini PBNU mengeluarkan seruan untuk umat Islam. Selama Ramadhan umat Islam diminta salat tarawih di rumah.
ADVERTISEMENT
Demikian juga dengan salat Idul Fitri agar dilakukan di rumah. Seruan PBNU ini disampaikan dalam surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 dan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil, Sekjen PBNU Helmy Faishal, Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Yahya Cholil.
Surat edaran itu diawali ucapan apresiasi kepada tenaga medis yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien COVID-19.
Dalam pesannya, Said Aqil meminta agar seluruh kader NU mematuhi imbauan pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan COVID-19.
Said Aqil juga mengimbau agar umat Islam meningkatkan amaliyah ibadah sunnah selama di rumah.
"Silaturahmi dalam Idul Fitri tetap diperkuat dengan mengacu pada kebijakan pembatasan social distancing dan physical distancing," kata Said Aqil dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (5/4).
ADVERTISEMENT
Kemudian terkait kebijakan mudik, diimbau umat Islam ikut pada ketentuan pemerintah.
PBNU keluarkan surat edaran terkait ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H. Foto: Dok. PBNU
PBNU keluarkan surat edaran terkait ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H. Foto: Dok. PBNU