Panti Pijat di Tangsel Digerebek, Belasan Terapis dan Alat Isap Sabu Diamankan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek panti pijat Eiffel yang berada di Ruko Emerald, Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan , Muksin Al Fachry, mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu, (24/20).
Penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di panti pijat tersebut.
"Awalnya ada aduan masyarakat, hingga akhirnya kita lakukan penggerebekan, dan memang kita temukan aktivitas pijat di sana," katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan 16 wanita, 15 di antaranya adalah terapis dan satu lagi merupakan kasir.
"Ada belasan wanita di sana, untuk yang jadi terapis ada 15 dan kita juga temukan ada 15 pria yang merupakan pelanggan terapis," ujarnya.
Mereka ditemukan di kamar-kamar yang ada di panti pijat itu saat sedang tak berbusana bersama pria. Alhasil petugas mengamankan wanita dan para pria tersebut.
Muksin melanjutkan, pihaknya tidak hanya mengamankan terapis, tetapi juga menemukan satu buah alat isap sabu atau bong.
ADVERTISEMENT
"Kita juga temukan bong, dan ini kita lakukan koordinasi dengan pihak BNK Kota Tangerang Selatan, di sana langsung dilakukan tes urine dan semua hasilnya negatif. Sementara bong kita serahkan ke BNK. Dan, mereka yang kita amankan dan kita data, untuk langkah selanjutnya, panti pijat Eiffel ini kita segel," tutupnya.