Operasi Patuh Jaya 2020 Juga Menyasar Pesepeda
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, saat ini tak sedikit pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas.
"Dia juga harus patuh pada traffic light, jadi kalau TL-nya merah sepeda berhenti karena dia juga adalah pengguna jalan. Kendaraan yang harus mematuhi peraturan lalu lintas. Tentu Bagian dari Operasi Patuh Jaya 2020 ini," kata Sambodo di sela apel Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Sambodo dasarnya menyasar pesepeda ini karena di dalam UU LLAJ, ada dua jenis kendaraan yakni bermotor dan tidak bermotor. Jadi sepeda masuk dalam UU itu.
"Kita akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin. Mengapa? Karena khawatirnya akan terjadi laka lantas yang menyebabkan pesepeda," beber dia.
ADVERTISEMENT
Sambodo juga menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2020 berlaku di semua wilayah Polda Metro Jaya. Polisi yang mengatur lalu lintas di jalan bisa melakukan penilangan, tanpa perlu memasang plang.
"Karena kami tidak mengenal razia, jadi kita lihat perkembangannya bagaimana. Bahkan anggota yang ada di jalan yang saat ini melakukan pengaturan di pos lantas itu boleh melakukan penilangan itu bagian dari Operasi Patuh Jaya," tutup dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini