Ombudsman: Surplus Jenderal Polri Berefek Buruk ke Warga, Cari Job di Luar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan surplus jenderal Polisi pada RDP dengan komisi III DPR RI. Ia menyampaikan, institusi pimpinannya kelebihan 213 Jenderal dan 288 Komisaris Besar Polisi.
ADVERTISEMENT
"Efek buruknya bagi masyarakat, bukan bagi Polri. Pati yang nganggur itu mendesak untuk dicarikan jabatan. Organisasi jadinya berpikir untuk mencarikan job di luar struktur bagi mereka," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, Rabu (30/9).
Restrukturisasi ini akan memperlambat kinerja Polri, terutama pada tugas pokoknya sebagai penegak hukum. Karena, mengubah struktur atau mengadakan struktur baru perlu persetujuan dengan Kemenpan-RB.
"Kalau menciptakan job dalam struktur tidak gampang karena mesti ada persetujuan Kemenpan-RB," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, tidak ada yang bisa membereskan masalah ini kecuali Polri sendiri. Karena, hanya Polri yang bisa membenahi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
"SOTK dibikin sendiri, renstra dibikin sendiri, anggaran yang minta Polri sendiri, analisa kebutuhan juga Polri yang buat sendiri. Ini masalah yang mereka ciptakan sendiri. Mereka pula yang bisa menyelesaikannya. Masalahnya, mau enggak?," tutup Adrianus.