Novel Baswedan Soroti Peran Kepala BKN di Polemik TWK: Jadi Preseden Buruk

8 Juni 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT

Novel Baswedan menyoroti peran dari Kepala BKN Bima Haria dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Diketahui, 75 pegawai KPK tidak lulus dalam TWK ini, dan 51 di antaranya akan diberhentikan secara hormat pada 1 November 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

Novel menilai Kepala BKN Bima berperan lebih dalam TWK ini. Padahal, posisi BKN hanyalah pihak yang dimintai kerja sama oleh KPK, dan lembaga antirasuah lah yang memiliki kewenangan dalam hal TWK.

"Peran dari kepala BKN, kita harus paham bahwa dalam peraturan atau kerja sama antara KPK-BKN dalam asesmen ini, posisi BKN hanya yang diajak koordinasi. Tes asesmen kan tugasnya KPK. Bukan BKN ya. Soal KPK kemudian meminta bantuan BKN itu lain soal," kata Novel di kantor Komnas HAM, Selasa (8/6).

Namun demikian, Novel mengamati selama polemik ini, Bima Haria berperan layaknya pihak yang memiliki otoritas. Padahal, kata dia, tidak ada dasar hukumnya ia melakukan hal tersebut.

"Kepala BKN tampaknya dalam beberapa penyampaian membuat seolah-olah Beliau punya otoritas. Apakah ada dasar hukum yang katakan itu? saya pastikan tidak ada. Jadi ketika pejabat bertindak sewenang-wenang bertindak yang berlebihan tidak ada dasar hukumnya dan kemudian ada implikasi yang besar, dan bahkan melanggar HAM yang mendasar yaitu timbul stigma maka itukan masalah yang serius," ucapnya.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: KemenPAN RB

Ia pun sempat bertanya ke Komnas HAM, apakah perlu untuk membuat laporan baru terkait Bima Haria. Namun demikian ia mendapatkan penjelasan bahwa Bima Haria menjadi pihak yang memang akan didalami oleh Komnas HAM terkait dengan polemik TWK ini.

ADVERTISEMENT

"Ternyata dalam proses ini kepala BKN menjadi pihak yang termasuk mendapat sorotan, oleh karena itu rencana kami melaporkan kepala BKN, sementara tidak kami lakukan. Semoga nanti dalam laporan ini kalau memang betul kepala BKN menjadi pihak yang membuat stigma tadi, membuat proses-proses yang bermasalah saya kira itu harus dihentikan tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Ia menilai apabila tindakan macam ini dibiarkan bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat-pejabat aparatur negara lainnya.

"Ini penting untuk jadi preseden buruk lah ya, agar tidak terjadi lagi kepada aparatur-aparatur yang lain yang bekerja baik kemudian dikerjai dengan cara-cara begitu," kata dia.

"Makanya kami concern dalam berbagai kesempatan kami sampaikan bahwa kami memperjuangkan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi saja. Tapi juga kepentingan lain jangan sampai terjadi kepada orang lain. Dan juga ini berhubungan erat dalam upaya menjegal pemberantasan korupsi ini menjadi hal yang sangat serius ya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT