MUI Jabar soal Warga Kabupaten Bandung Ibadah di Rumah: Kami Mendukung

16 Juni 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MUI Jabar mendukung pembatasan aktivitas kegiatan keagamaan di tempat ibadah di wilayah Bandung Raya atau ibadah di rumah saja. Bandung Raya telah ditetapkan masuk dalam kategori siaga satu sebaran corona di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Ya tentu kami juga mendukung, ya," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, melalui sambungan telepon, Rabu (16/6).
Meskipun dibatasi, Rafani menilai aktivitas ibadah dapat tetap dilaksanakan asalkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terdapat dua wilayah di Bandung Raya berstatus zona merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
"Tetap itu bisa dilaksanakan cuma dalam pembatasan yang sangat ketat ya, jadi protokol kesehatan itu mutlak, karena itu panitia penyelenggara ini harus benar-benar," ucap dia.
Sebelumnya, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat yang tinggal di daerah zona merah untuk beribadah di rumah masing-masing. Tempat ibadah di zona merah akan ditutup selama 2 minggu.
ADVERTISEMENT
"Khusus di tempat ibadah untuk di daerah (zona) merah atau kecamatan merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau di tempat publik, di tempat-tempat ibadah, khusus di tempat merah ditutup 2 minggu," jelas Airlangga pada keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/6).