Motif Sopir Bunuh Majikan di Jakut: Sakit Hati & Ingin Kuasai Harta Korban

15 Desember 2022 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sopir pribadi berinisial H terhadap majikannya sendiri di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan pembunuhan itu nekat dilakukan H lantaran dia menyimpan perasaan sakit hati terhadap korban.
"Pelaku sakit hati hingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban," kata Yamin saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).
Rasa sakit hati itu, lanjut Yamin, timbul dari perilaku majikannya yang kerap mencacinya. Apalagi, cacian itu kerap dilontarkannya di depan banyak orang.
"Menurut pelaku, pelaku melakukan tindakan itu karena pelaku sebagai sopir selalu disalah-salahkan dan selalu dicaci-maki di depan umum," beber Yamin.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Wicaksono mengungkapkan, pelaku juga memiliki hasrat ingin menguasai harta korban. Hal ini juga menjadi alasan lain pelaku tega membunuh majikannya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan awal karena sakit hati dan ingin menguasai korban. Soal ekonomi," ungkap Bryan.
Hanya saja, Bryan mengaku belum dapat merinci barang apa saja yang sempat diambil oleh pelaku. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan.
"Sementara belum kita pastikan, ke mana barang yang diambil. Masih kami list dari keterangan saksi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) berinsial MC (76) tewas dibunuh di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia tewas dibunuh oleh sopir pribadinya yang berinisial H.
Aksi keji H itu dilakukan pada Rabu (14/12) sore. Usai kejadian, pelaku langsung diamankan polisi.
Kini polisi masih mendalami kasus ini. Pelaku masih diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan mengenai perbuatannya.