Moeldoko Bantah Dana Kelurahan Sogokan Jelang Pilpres 2019
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo menjanjikan adanya dana operasional desa mulai tahun 2019. Besarannya yakni sekitar 5 persen dari dana desa yang diterima. Selain untuk desa, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk kelurahan pada tahun depan. Namun pemberian itu dituding politis oleh kubu Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
"Dasarnya seperti itu, bukan untuk sogokan," tegas Moeldoko di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/10).
Seperti dana operasional desa, menurut Moeldoko, memang ditujukan untuk membantu operasional desa seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta operasional kantor desa.
Tak hanya itu, dana tersebut juga bisa digunakan pimpinan desa untuk mengelola administrasi. Sebab selama ini, para kepala desa melalui kepala daerah, mengeluh tidak memiliki anggaran untuk mengelola dana desa.
"Sebenarnya yang saya tahu sementara ini seperti dana pimpinan. Jadi para kepala daerah (mengeluh) 'Pak kami tuh mengelola dana desa tapi kami tak punya dana untuk administrasi kami, bagaimana mengelola desa?" kata Moeldoko
Sedangkan untuk dana kelurahan, lanjut Moeldoko, dianggarkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun dari pos dana desa di RAPBN 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 73 triliun. Sehingga setelah dikurangi Rp 3 triliun, kini anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun. Rencananya, dana kelurahan nanti masuk dalam pos anggaran DAU yang masuk ke APBD masing-masing Pemkot.
ADVERTISEMENT
"Kira-kira Rp 3 triliunlah nilainya. Jadi tetap mengambil dari dana desa," kata Moeldoko .
Akan tetapi, ia mengakui saat ini memang belum ada payung hukum untuk dana kelurahan. Sehingga pemerintah saat ini tengah menyusunnya.